Senin, 15 Oktober 2012

Kajian Koleksi: Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap

Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap

 Oleh H. M. A. Tihami, Sohari Sahrani
Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap
Rating
 
Berat 0.48 kg
Tahun 2009
Halaman 390
Ukuran 13.5 x 20.5
Penerbit Rajawali Pers



Sebagai referensi akademik, buku ini sangat lengkap untuk menjadi materi ajar fikih munakahat. Hampir semua permasalahan pernikahan secara terperinci, berikut dalil-dalil, bahkan disertai dengan analisis perbandingan yang berakhir pada tarjih dibahas. Keunggulan lain yang sangat menonjol dalam buku ini dibahas juga beberapa kasus aktual seperti harta gono-gini, nikah sirri (nikah bawah tangan) dan beberapa persoalan yang dilengkapi dengan contoh-contoh dari kasus lokal atau yang berkenaan dengan adat-istiadat perkawinan. Tentu saja, buku ini sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin mendalami pengetahuan tentang nikah, perkawinan, dan berbagai persoalan yang terkait. Buku ini memberikan keterangan lengkap mengenai liku-liku perkawinan dan cara penyelesaiaannya secara hukum Islam.

Sasaran pembaca: mahasiswa, dosen, guru, para praktisi hukum Islam, konsultan keluarga, dan masyarakat umum.


Daftar Isi
Bab 1 Fikih dan Munakahat
         *Pengertian Fikih *Pengertian Pernikahan *Pengertian Pernikahan *Dasar Hukum Nikah *Rukun dan Syarat Sah Pernikahan *Tujuan dan Hikmah
          Perkawinan Menurut Hukum Islam

Bab 2 Proses Menuju Perkawinan
         *Pacaran dan Peminangan dalam Perkawinan *Mahar Dalam Perkawinan *Kafa'ah Dalam Perkawinan

Bab 3 Larangan Dalam Pernikahan
         *Larangan Nikah Karena Pertalian Nasab *Larangan Kawin (Wanita yang Haram Dinikahi) Karena Hubungan Sesusuan *Wanita yang Haram Dinikahi
          Karena Hubungan Mushaharah (Pertalian Kerabat Semenda) *Wanita yang DInikahi Karena Sumpah Li'an *Wanita yang Haram Dinikahi Tidak untuk Selamanya
          (Larangan yang Bersifat Sementara)

Bab 4 Akad Pernikahan
         *Pengertian Akad, Shigat Dalam Pernikahan *Syarat-syarat Akad, Shigat, dan pelaksanaannya

Bab 5 Wali dan Saksi Dalam Pernikahan
         *Masalah Wali Dalam Pernikahan *Saksi Dalam Akad Nikah *Syarat-syarat saksi *Pengaruh, Fungsi, dan Tanggung Jawab Saksi *Saksi Sebagai Salah Satu Alat
          Bukti

Bab 6 Walimah Al-'Ursy
          *Pengertian Walimah *Dasar Hukum Walimah *Bentuk Walimah *Perubahan Sosial Dalam Masalah Perkawinan dan Hubungannya Dengan Pranata Sosial
          *Hikmah Walimah

Bab 7 Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Keluarga

Bab 8 Nafkah Keluarga dan Problematikanya

Bab 9 Kedudukan Harta Dalam Perkawinan

Bab 10 Nusyuz, Syiqaq, dan Fungsi Hakamain

Bab 11 Batalnya Perkawinan (Fasakh)

Bab 12 Perwalian

Bab 13 Hadhanah (Pemeliharaan Anak)

Bab 14 Putusnya Perkawinan

Bab 15 Akibat Putusnya Perkawinan

Bab 16 Masalah Rujuk dan Ihdad (Berkabung)

Bab 17 Poligami dan Problematikanya 
*Penulis adalah Dosen IAIN "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten

Kajian Pustaka: Hukum Pidana Islam - Drs. H. Ahmad Wardi Muslich

Hukum Pidana Islam
Drs. H. Ahmad Wardi Muslich







pidana islam 2
Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah . Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya.
Hukum pidana Islam, oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak manusiawi, kejam, melanggar hak asasi manusia, dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Akibatnya, ketika lahir keinginan untuk menetapkan syariah Islam terjadilah perdebatan yang panjang tentang hal itu.
Di tengah situasi yang demikian, penulis berusaha menjelaskan substansi hukum pidana Islam sebagaimana yang telah digariskan Allah dan rasul-Nya. Buku ini menyajikan dengan jelas mengenai hukum pidana islam. Materi buku ini sangat berguna untuk mahasiswa hukum dan syariah, para dosen, para pemerhati hukum Islam, atau masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang hukum pidana islam.

Daftar Isi


BAGIAN PERTAMA
JARIMAH HUDUD
BAB 1 : JARIMAH ZINA
  A. Pendahuluan
  B. Definisi Zina
  C. Unsur-unsur Jarimah Zina
  D. Hukuman untuk Jarimah Zina
  E. Pembuktian untuk Jarimah Zina
  F. Pelaksanaan Hukuman
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman BAB 2 : JARIMAH QADZAF
  A. Pengertian Qadzaf
  B. Dasar Hukum Larangan Qadzaf
  C. Unsur-Unsur Jarimah Qadzaf
  D. Hak Allah dan Hak Manusia dalam Jarimah Qadzaf
  E. Pembuktian untuk Jarimah Qadzaf
  F. Hukuman untuk Jarimah Qadzaf
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman
BAB 3 : JARIMAH MINUM-MINUMAN KERAS (SYURBUL KHAMR)
  A. Nash-Nash yang Khusus Mengenai Khamr
  B. Pengertian Asy-Syurbu (meminum)
  C. Unsur-Unsur Jarimah Minuman Khamr
  D. Hukuman untuk Peminum Khamr
  E. Pembuktian untuk Jarimah Syurbul Khamr
  F. Hal-Hal yang Menghalangi Pelaksanaan Hukuman
BAB 4 : JARIMAH PENCURIAN
  A. Macam-Macam Pencurian dan Pengertiannya
  B. Unsur-Unsur Pencurian
  C. Pembuktian untuk Tindak Pidana Pencurian
  D. Hukuman untuk Tindak Pidana Pencuruan
  E. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman
BAB 5 : JARIMAH HIRABAH
  A. Perbandingan Antara Hirabah dan Pencuruan
  B. Pengertian Hirabah
  C. Rukun dan Bentuk-Bentuk Hirabah
  D. Pelaku Hirabah dan Syarat-Syaratnya
  E. Pembktian untuk Jarimah Hirabah
  F. Hukuman atau Sanksi Hirabah
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman Had
BAB 6 : JARIMAH PEMBERONTAKAN
  A. Perbandingan antara Perampokan dan Pemberontakan
  B. Pengertian Pemberontakan (Al-Baghyu)
  C. Unsur-Unsur Jarimah Pemberontakan
  D. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pemberontakan
BAB 7 : JARIMAH RIDDAH
  A. Pengertian Riddah dan Dasar Hukumnya
  B. Unsur-Unsur JArimah Riddah
  C. Hukuman untuk Jarimah Riddah
BAGIAN KEDUA
JARIMAH QISHASH DAN DIAT
BAB 8 : TINDAK PIDANA ATAS JIWA (PEMBUNUHAN)
  A. Sejarah Terjadinya Pembunuhan
  B. Definisi Pembunuhan dan Dasar Hukumnya
  C. Macam-Macam Pembunuhan BAB 9 : HUKUMAN UNTUK TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
  A. Hukuman untuk Pembunuhan Sengaja
  B. Hukuman Pembunuhan Menyerupai Sengaja
  C. Hukuman Pembunuhan Karena Kesalahan
BAB 10 : TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA
  A. Pengertian Tindak Pidana Atas Selain Jiwa
  B. Pembagian Tindak Pidana Atas Selain JIwa
BAB 11 : HUKUMAN UNTUK TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA
  A. Hukuman untuk Ibanah (Perusakan) Athraf dan Sejenisnya
  B. Hukuman untuk Menghilangkan Manfaat Anggota Badan
  C. Hukuman untuk Syajaj
  D. Hukuman untuk Jirah
  E. Hukuman untuk Bagian yang Kelima
  F. Diat untuk Perempuan dalam Tindak Pidana atas Selain Jiwa
BAB 12 : TINDAK PIDANA ATAS JANIN
  A. Pengertian Tindak Pidana atas Janin
  B. Hukuman untuk Tindak Pidana atas Janin
BAB 13 : PEMBUKTIAN UNTUK TINDAK PIDANA ATAS JIWA, BUKAN JIWA, DAN ATAS JANIN
  A. Pengakuan
  B. Persaksian
  C. Qasamah
  D. Qarimah
BAGIAN KETIGA
JARIMAH TA'ZIR
BAB 14 : JARIMAH TA'ZIR
  A. Pengertian Ta'zir
  B. Dasar Hukum Disyari'atkannya Ta'zir
  C. Perbedaan antara Hudud dan Ta'zir
  D. Macam-MAcam Jarimah Ta'zir
  E. Macam-Macam Hukuman Ta'zir  

DAFTAR PUSTAKA
* Penulis adalah Dosen IAIN "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten 

Kajian Buku Koleksi: FIQH MUAMALAT - Drs. H.A. Wardi Muslich

Memahami Hukum Perdata Islam
Oleh : Fathul Ulum
  • Buku ini menyajikan pembahasan transaksi muamalat dan hubungan hukum secara keperdataan dalam bingkai teori-teori dan asas-asas berdasarkan sumber Al-quran dan hadis.  

    Pergaulan sosial pasti akan melahirkan hubungan hukum secara privat atau bisa disebut dengan hubungan keperdataan antara satu dengan yang lainnya. Baik itu hubungan jual beli maupun perjanjian utang piutang. Dalam hukum positif rangkaian hubungan perorangan, perseroan, dan badan hukum lainnya dapat dijumpai dalam Burger Wetboek (Kitab Undang-undang hukum Perdata).

    Namun, bagi kalangan muslim untuk menjalankan dan menemukan landasan dalam melakukan hubungan keperdataan bisa bersumber dari Al-Quran. Nah, buku yang berjudul ”Fiqh Muamalat” ini secara khusus membahas hukum perdata dalam prespektif hukum Islam. Fiqh Muamalat merupakan serangkaian hukum-hukum syara’ yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia di bidang ekonomi.

    Meskipun ada kemiripan dalam lingkup kajian atau obyek dalam hukum perdata barat. Namun hukum Islam bertujuan untuk rahmatan lilalamin, yakni memberikan rahmat bagi seluruh umat manusia di dunia ini. Bukan hanya untuk orang muslim semata dan pelaksanaan hukum bisnis Islam tidak hanya menguntungkan umat Islam melainkan juga menguntungkan orang-orang nonmuslim.

    Untuk membedah bagaiaman perbedaan pelaksanaan hukum perdata barat dan hukum perdata Islam. Maka bisa menggunakan paradigma bahwa prinsip yang berlaku dalam hukum Islam pada dasarnya semuanya dibolehkan, kecuali yang dilarang dan hal ini berbeda dengan ibadah. Dalam ibadah semua perbuatan dilarang kecualai yang diperintahkan karenanya semua perbuatan yang dikerjakan harus sesuai dengan tuntunan yang diajarkan Rasulullah.  

    Dengan melihat pengertian di atas maka dapat diketahui bahwa objek dari pembahasan fiqh muamalat adalah hubungan antara manusia dengan manusia lain yang berkaitan dengan benda atau mal. Keperdataan yang ada dalam fiqh muamalat ini meliputi segala macam transaksi bisnis sesuai dengan ajaran Islam. 

    Dengan demikian semua jenis transaksi yang yang dilakukan oleh manusia di dunia ini dibolehkan sepanjang tidak bertetangan dengan ketentuan-ketentuan umum yang ada dalam syara’.  Oleh sebab itu, kiranya masyarakat dan khsusunya para mahasiswa yang sedang menempa ilmu di Fakultas Syariah wajib membaca buku ini. 

    Sebab, penulis memang bertujuan untuk membantu mahasiswa Faklutas Syariah Jurusan Muamalat dan Jurusan Ekonomi Islam dapat mengkaji dan memahami masalah-masalah yang berkaitan dengan fiqh muamalat atau hukum perdata Islam dengan bahasa yang lebih mudah.

    Untuk mempersingkat bahwa buku ini menyajikan tiga aspek pembahsan. Pertama penulis ini secara khsusus menyajikan pembahasan yang sangat jelas dan komprehensif mengenai masalah muamalat, mulai dari muamalat klasik sampai dengan muamalat kontemporer dengan berdasarkan beberapa sumber yang disajikan secara utuh. 

    Pembahasan kedua, penulis menyajikan dasar hukum yang dibahas tentang asas-asas muamalat. Antara lain pengertian dan prinsip-prinsip muamalat, pengertian hak dan pembagiannya, harta benda, dan hak milik. Serta perikatan dan macam-macamnya.

    Di samping itu juga dibahas tentang Al-Mu’amalat Al-Maddiyyah, yang meliputi transaksi jual beli, gadai, ijarah, syirkah, mudharabah, wakala, kfalah, hiwala, wadiah, dan lain-lain. Dan pembahsan ketiga mengenai muamalat kontemporer yang meliputi bank, asuransi, pasar modal, kartu kredit, MLM, waralaba, dan pegadaian syariah.

    Dalam hal penyusunan buku ini penulis berharap bahwa bukunya dapat membantu kebutuhan akademik para mahasiswa fakultas syariah dan ekonomi Islam sebagai buku pegangan sebab buku ini membahas dari hulu sampai hiliir persoalan perdata dalam Islam. Tidak hanya itu, penulis juga melampirkan fatwa yang pernah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia perihal mengenai fatwa bunga, pasar modal dan lain-lain. 

    Judul             : Fiqh Muamalat
    Penulis          : Drs. H. Ahmad Wardi Muslich
    Editor           : Lihhiati
    Penerbit        : AMZAH
    Tebal             : 668 Halaman
    Terbit             : Juli 2010
  • Penulis adalah Dosen IAIN "Sultan Maulanan Hasanuddin" Banten
  • Sumber asli: http://www.forumkeadilan.co.id/rehal.php?tid=29

Senin, 01 Oktober 2012

Orientasi Penggunaan Perpustakaan IAIN "Sultan Maulana Hasnuddin" Banten



Pada tanggal 29-30 September 2012 telah diadakan kegiatan Orientasi Penggunaan Perpustakaan Bagi Mahasiswa Baru IAIN "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten bertempat di Aula Gedung Prof. K.H. Syadeli Hasan. Acara dibuka oleh Bapak Dr. H.B Syafuri, M.Hum sebagai Pembantu Rektor I Bidang Akademik mewakili Rektor IAIN "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten sekaligus sebagai narasumber tentang Kebijakan Pengembangan Perpustakaan IAIN Banten. Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiawa baru yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Adab, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam serta Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Perpustakaan IAIN Banten, penelusuran informasi, sarana temu kembali, layanan-layanan Perpustakaan, koleksi, peraturan dan tata tertib peminjaman. Narasumber yang memberikan materi adalah Kepala Perpustakaan Dra. Anis Zohriyah, MM, Sekretaris Perpustakaan M. Farid Wajdi, SSi, S.IPI, M. Hum, Koordinator Layanan Teknis Irfan M. Nasir, S.IP serta Koord Layanan Referensi Artina, S.Pd.I

Senin, 24 September 2012

BAHASA SEBAGAI SIMBOL BUDAYA ORGANISASI Studi Kasus Perilaku Penggunaan Bahasa di Perpustakaan IAIN Banten


BAHASA SEBAGAI SIMBOL BUDAYA ORGANISASI
Studi Kasus Perilaku Penggunaan Bahasa di Perpustakaan
 IAIN Banten*

I. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
              Komunikasi merupakan hal yang pasti dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya, demikian juga dengan makhluk lainnya. Komunikasi merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam menjalani kehidupannya. Bahkan seorang bayi pun sudah dapat melakukan komunikasi, seperti ketika ia menangis itu bisa jadi menandakan bahwa ia sedang lapar atau tidak nyaman. Maka jelaslah bahwa komunikasi adalah hal penting yang harus dipelajari dan dipahamai.
              Setiap perilaku dapat menjadi komunikasi bila kita memberi makna terhadap perilaku orang lain atu perilaku kita sendiri. Setiap orang akan sulit untuk tidak berkomunikasi karena setiap perilaku berpotensi untuk menjadi komunikasi untuk ditafsirkan.
Pada saat seseorang tersenyum maka itu dapat ditafsirkan sebagai suatu kebahagiaan, ketika orang itu cemberut maka dapat ditafsirkan bahwa ia sedang ngambek. Ketika seseorang diam dalam sebuah dialog itu bisa diartikan setuju, malu, segan, marah, atau bahkan malas atau bodoh. Diam bisa diartikan setuju seperti perlakuan Rasulullah saw. yaitu ketika ada seorang sahabat yang menggosaok giginya ketika berwudhu, ini menunjukkan bahwa beliau setuju dengan perlakuan sahabat tadi namun tidak dengan penegasan. Secara implisit semua perlakuan manusia dapat memiliki makna yang akhirnya bernilai komunikasi.
              Salah satu alat komunikasi yang paling sering digunakan adalah bahasa. Bahasa merupakan instrumen utama bagi manusia dalam mengintegrasikan dirinya baik secara internal maupun eksternal sebagai individu yang berfungsi dan partisipan aktif dalam kelompok atau masyarakat (Mc. Quown, 1978:171). Dalam konteks budaya, bahasa dipakai sebagai sarana komunikasi (means of comunication) individu maupun kelompok dalam mengungkapkan semua ide dan perasaan kepada individu maupun kelompok lain. Selain itu bahasa dapat menjadi sumber daya dalam menyikapi misteri budaya, mulai dari masalah perilaku berbahasa, latar belakang penutur, pendayagunaan dan pemberdayaan bahasa sampai pada pengembangan dan pelestarian nilai-nilai budaya.
              Dalam suatu organisasi, penggunaan bahasa dapat menjadi ciri atau karakter budaya dari organisasi tersebut. Demikian pula di lingkungan perpustakaan, penggunaan bahasa dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan perpustakaan dapat menunjukkan identitas dan budaya dari perpustakaan tersebut.
I.2. Tujuan Penelitian
              Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji cara berkomunikasi antar individu di perpustakaan dan bagaimana penggunaan bahasa, khususnya bahasa daerah di perpustakaan IAIN Banten sebagai alat komunikasi dan symbol budaya organisasi di Perpustakaan IAIN Banten.
1.3. Masalah Penelitian
              Masalah dalam penelitian ini adalah seringnya penggunaan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari di perpustakaan IAIN SMH Banten dan cara berkomunikasi antar individu di perpustakaan yang kerap menimbulkan salah paham antara petugas dan pengguna perpustakaan sehingga dapat mengganggu pelayanan perpustakaan.                  
I.4.  Metode Penelitian
              Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode penelitian kualitatif menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan dan datanya dianalisa dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus menabukan penggunaan angka
              Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yang akan di tempuh, yaitu observasi dan wawancara serta menganalisis dokumen tertulis.
              Observasi adalah pengamatan langsung kepada subjek yang akan diteliti. Hal ini  di lakukan untuk memperoleh data yang lebih aktual. Subjek yang diamati adalah perilaku individu di perpustakaan, terutama dalam berkomunikasi dan penggunaan bahasa dalam komunikasi tersebut. Yang dimaksud dengan individu adalah petugas perpustakaan, termasuk pimpinan perpustakaan dan pengguna perpustakaan.
              Wawancara adalah yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interview). Teknik wawancara ini di gunakan untuk menjadikan komunikasi langsung dengan objek yang akan di teliti. Wawancara dilakukan terhadap pimpinan, petugas dan pengguna perpustakaan. Hasil wawancara tersebut diharapkan dapat mendukung data dari tahap pengamatan sehingga pemahaman permasalahan lebih akurat.

IV. Hasil dan Analisa
IV.1. Pola komunikasi di Perpustakaan IAIN Banten
              Setiap individu yang bekerja di organisasi layanan social sepert perpustakaan, menyadari bahwa citra lembaga tersebut ditentukan oleh perilaku mereka dalam berinteraksi dengan masyarakat pengguna dan lingkungannya. Mereka bertanggung jawab menjaga perilaku dan etika serta memberikan layanan yang baik sehingga pengguna merasa puas terhadap layanan yang diberikan. Demikian pula dalam berkomunikasi dengan pengguna, petugas perpustakaan harus menjaga etika namun harus tetap tegas sehingga pelayan di perpustakaan dapat berjalan dengan baik.
              Pola komunikasi yang dibangun antara petugas terhadap pengguna di  perpustakaan IAIN Banten relative berjalan searah. Artinya komunikasi yang terjadi cenderung menempatkan pengguna sebagai objek, bukan sebagai mitra. Sebagai contoh dalam pemberian informasi di papan pengumuman, bahasa yang digunakan lebih sering sebagai bahasa perintah atau larangan. Sebagai contoh salah satu pengumuman yang tertempel berbunyi “Dilarang membawa tas dan jaket ke ruang sirkulasi”, “Tidak melayani peminjaman tanpa kartu anggota”, Dilarang mengobrol di ruang perpustakaan” ataupun “Dilarang membawa makanan dan minuman ke ruang perpustakaan”.  
              Pola seperti ini mencerminkan salah satu tipe budaya yang ada, yaitu budaya kekuasaan.
Budaya ini lebih mempokuskan sejumlah kecil pimpinan menggunakan kekuasaan yang lebih banyak dalam cara memerintah. Budaya kekuasaan juga dibutuhkan dengan syarat mengikuti esepsi dan keinginan anggota suatu organisasi. Seorang karyawan butuh adanya peraturan dan pemimpin yang tegas dan benar dalam menetapkan seluruh perintah dan kebijakannya. Kerena hal ini menyangkut kepercayaan dan sikap mental tegas untuk memajukan institusi organisasi. Kelajiman yang masih menganut manajemen keluarga, peranan pemilik institusi begitu dominan dalam pengendalian sebuah kebijakan terkadang melupakan nilai profesionalisme yang justru hal inilah salah satu penyebab jatuh dan mundurnya organisasi.
             

             
IV.2.  Penggunaan Bahasa Daerah di Perpustakaan IAIN Banten
              Di perpustakaan IAIN Banten, penggunaan bahasa dalam komunikasi sehari-hari sangat beragam. Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi antara pengguna dan pustakawan, sesama  pengguna atau sesama pustakawan sangat beragam. Selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa daerah masih sangat sering terdengar. Karena di lingkungan akademis, bahasa Inggris dan bahasa Arab banyak pula yang menggunakannya.
              Karena berada di wilayah Banten, penggunaan bahasa daerah yang sering digunakan adalah bahasa Jawa Banten dan bahasa Sunda. Banten memiliki dua bahasa daerah, yaitu bahasa Jawa Banten dan bahasa Sunda. Kedua bahasa tersebut memiliki kekhasan bila dibandingkan dengan bahasa Jawa ataupun Sunda di tempat lain.
              Bahasa Sunda Banten adalah salah satu dialek dari Bahasa Sunda. Sesuai dengan sejarah kebudayaannya, bahasa Sunda dituturkan di provinsi Banten khususnya di kawasan selatan provinsi tersebut (kecuali kawasan pantura yang merupakan daerah tujuan urbanisasi dimana penutur bahasa ini semakin berkurang prosentasenya). Bahasa Sunda Dialek Banten ini dipertuturkan di daerah Banten selatan. Daerah Ujung Kulon di sebelah selatan Banten, semenjak meletusnya Gunung Krakatau pada tahun 1883, tidak dihuni lagi dan sekarang menjadi taman nasional. Selain bahasa Sunda Banten, di provinsi Banten digunakan juga bahasa Jawa Banten yang digunakan di daerah pesisir utara Banten.
              Menurut sejarahnya, bahasa Jawa Banten mulai dituturkan di zaman Kesultanan Banten pada abad ke-16. Di zaman itu, bahasa Jawa yang diucapkan di Banten tiada bedanya dengan bahasa di Cirebon, sedikit diwarnai dialek Banyumasan. Asal muasal kerajaan Banten memang berasal laskar gabungan Demak dan Cirebon yang berhasil merebut wilayah pesisir utara Kerajaan Pajajaran. Namun, bahasa Jawa Banten mulai terlihat bedanya, apa lagi daerah penuturannya dikelilingi daerah penuturan bahasa Sunda dan Betawi. Bahasa ini menjadi bahasa utama Kesultanan Banten (tingkatan bebasan) yang menempati Keraton Surosowan. Bahasa ini juga menjadi bahasa sehari - harinya warga Banten Lor (Banten Utara). Bahasa Jawa Banten atau bahasa Jawa dialek Banten ini dituturkan di bagian utara Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan daerah barat Kabupaten Tangerang. Dialek ini dianggap sebagai dialek kuno juga banyak pengaruh bahasa Sunda dan Betawi.
              Penggunaan bahasa daerah lebih sering digunakan antara sesama pengguna perpustakaan yang berasal dari daerah yang sama. Hal ini biasanya dilakukan oleh sesame pengguna yang sudah sangat dekat, sedangkan bahasa yang digunakan dengan pengguna lain yang berasal dari daerah yang berbeda digunakan bahasa Indonesia. Namun demikian terkadang dijumpai penggunaan bahasa Arab dan Inggris diantara sesame pengguna, terutama yang berasal dari program studi kedua bahasa tersebut.
              Petugas yang paling sering berinteraksi dengan pengguna adalah petugas sirkulasi. Meskipun jarang terdengar komunikasi dengan menggunakan bahasa daerah, terkadang masih terdengan penggunaan bahasa daerah antara petugas dengan pengguna yang berasal dari daerah yang sama, terutama petugas yang memiliki hubungan yang sangat dekat dengan pengguna. Kedekatan ini dapat terjadi karena ada petugas yang memiliki usaha sampingan berupa jasa pengetikan makalah dan skripsi. Beberapa pengguna yang telah menjadi pelanggan jasa pengetikan biasanya memiliki hubungan yang sangat dekat dengan petugas tersebut dan bila berasal dari daerah yang sama biasanya akan berkomunikasi dengan bahasa daerahnya. Menurut petugas tersebut dirinya merasa lebih akrab dengan pelanggan jasa pengetikannya yang berasal dari daerah yang sama bila berkomunikasi dengan bahasa daerah.
              Penggunaan bahasa daerah di perpustakaan, meskipun lebih mengakrabkan para individu di perpustakaan, sering membuat tidak nyaman pengguna yang lain. Seorang informan yang tidak mengerti bahasa daerah mengatakan sering merasa kurang dihargai oleh temannya yang berkomunikasi dengan bahasa daerahnya. Pengguna yang tidak mengerti bahasa daerah setempat menjadi enggan berkomunikasi dengan petugas yang terkadang masih menggunakan bahasa daerah, sehingga secara tidak langsung pelayanan perpustakaan menjadi terganggu.
V. Kesimpulan
              Bahasa dipakai sebagai sarana komunikasi (means of comunication) individu maupun kelompok dalam mengungkapkan semua ide dan perasaan kepada individu maupun kelompok lain. Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermayarakat sehari-hari. Dapat dikatakan  bahwa bahasa  dipakai sebagai simbol identitas suatu masyarakat.                                                  
              Penggunaan bahasa daerah dalam berkomunikasi di perpustakaan dapat mengganggu hubungan antara petugas dan pengguna perpustakaan lain yang tidak memahami bahasa daerah tersebut. Akibatnya pelayanan di perpustakaan menjadi terganggu dan kerap menimbulkan salah paham antara petugas dan pengguna maupun antara sesame pengguna perpustakaan.
              Pola komunikasi yang dibangun antara petugas terhadap pengguna di  perpustakaan IAIN Banten relative berjalan searah. Pola seperti ini mencerminkan salah satu tipe budaya yang ada, yaitu budaya kekuasaan. Budaya ini lebih memfokuskan sejumlah kecil pimpinan menggunakan kekuasaan yang lebih banyak dalam cara memerintah.                                                                     

Daftar Pustaka
Bloomfield, L. 1933. Language. New York: Holt, Rinehart and Wiston

Fishman, J. 1996. What do You Lose When You See Your Language. Dalam G.  Cantoni (eds) Stablizing Indigeneous Languages. Flagstaff: North Arizona University

Foley, William A. 1997. Anthropological Linguistics an Introduction. Malden: Balckwell Publishers Inc

IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.2010. Profil IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Serang: IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten http://www.iainbanten.ac.id/ diakses pada tanggal 5 oktober 2010

Munandar, A.S. 2004. Peran Budaya Organisasi Dalam Peningkatan Unjuk Kerja Perusahaan. Bagian Psikologi Industri dan Organisasi Fakultas Psikologi UI, Jakarta.

Ndraha, Taliziduhu. 1988. Manajemen perguruan tinggi. Jakarta: Bina Aksara

Robbins, Stephen P. 1996. Teori organisasi: struktur, desain dan aplikasi. Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Jusuf Udaya. Jakarta: Arcan,

Saussure, Ferdinand de,. 1996. Cours de Linguistique Generale. Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Rahayu S. Hidayat dan disunting oleh Harimurti Kridalaksana. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

*Muhammad Farid Wajdi, SSi, S.IPI, M. Hum
 Bekerja di Perpustakaan IAIN "SMH" Banten


Sejarah Perpustakaan IAIN "SMH" Banten



Sejalan dengan fungsi Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Ilmiah yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, maka perpustakaan menjadi penting peranannya dalam memacu terealisasinya Lembaga Ilmiah tersebut.
            Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” di Serang sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri di Banten yang menyelenggarakan pendidikan dan pengabdian pada masyarakat, sudah barang tentu dalam menjalankan misi ilmiahnya tidak dapat dipisahkan dari perpustakaan. Sebelum berdiri gedung perpustakaan yang permanen, Fakultas Syari’ah Banten telah memanfaatkan salah satu ruang kuliah sebagai pusat kegiatan perpustakaan. Pemanfaatan salah satu ruang kuliah tersebut terpaksa dilakukan karena pada waktu itu Fakultas Syari’ah masih memiliki fasilitas dan tenaga yang terbatas.
            Pada tahun 1982 Fakultas Syari’ah IAIN “Sunan Gunung Djati” Serang mendapatkan bantuan dari dana Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Isian Proyek Departemen Agama (DIP DEPAG) RI nomor 67/XXV/3/1982, dibangunlah gedung perpustakaan dengan luas bangunan dan tanah 240 m2 terdiri dari ruang kepala, ruang pengolahan dan teknis, ruang koleksi dan ruang baca.
            Sebelum bernama STAIN “SMHB” Serang, perpustakaan berada dibawah naungan Fakultas Syari’ah maka pada tahun 1997 setelah STAIN “SMHB” Serang diresmikan Perpustakaan Fakultas Syari’ah menjadi Perpustakaan STAIN “SMHB” Serang.
            Pada tahun 1999 dibangunlah sebuah gedung perpustakaan dengan 2 (dua) lantai dan luas bangunan 400 m2, pada tahun 2000 perpustakaan STAIN menempati gedung perpustakaan sendiri yang telah diresmikan oleh ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri “SMHB” Serang  dengan kepala perpustakaan Drs. Ahmad Marjuki  sampai 2002, selama 2003 dipimpin oleh Drs.Dadang Bunyamin, tahun 2004 dipimpin oleh Dra. Hj.Tuti Hafidhah,M..M,  dan tahun 2005 sampai akhir 2011 dipimpin oleh Jamridafrizal, S.Ag., S.S. M.Hum. Kepala Perpustakaan sekarang adalah Dra. Anis Zohriah, MM
            Sesuai dengan perubahan status dari STAIN ke IAIN berdampak juga pada perubahan perpustakaan menjadi Unit Pelayanan Teknis. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.